Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 5 tahun kepada Helena Lim, serta mengenakan denda sebesar Rp750 juta yang dapat digantikan dengan kurungan enam bulan.
Liputan6.com, Jakarta - Benteng Otanaha yang berada di Kota Gorontalo adalah salah satu peninggalan sejarah yang menjadi saksi bisu perjuangan rakyat Gorontalo melawan penjajah.